Sesuai Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (teristimewa person yang bekerja / karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kesanggupan finansial (keuangan).
Juga atas dasar perintah UURI No.20 Th.2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Arah dan Tujuan Mpu Tantular Kedoya Jakarta melaksanakan Kuliah Ekstensi ini
Dalam rangka menunaikan amanat Konstitusi NKRI 1945 di Pasal 31 dan UU RI No.20 Th.2003 tsb Mpu Tantular Kedoya Jakarta mengadakan Kuliah Ekstensi ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Yakni dengan memberi peluang segenap masyarakat lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana / S-1 atau setaraf, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kesanggupan finansial (keuangan), untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana (S1) pd program studi/jurusan yang diinginkan, secara terhormat dan berbobot / kualitas sesuai dengan keunggulan Mpu Tantular Kedoya Jakarta . Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga bisa meringankan mhs, disebabkan selain dipermudah dengan subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas untuk mempermudah membayar cicilan dana pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan keuangan (finansial) calon mhs.
Sistem pendidikan Program S1 Kuliah Ekstensi Mpu Tantular Kedoya Jakarta dilaksanakan dengan kompetensi tinggi serta layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng guru besar (dosen), juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Program S1 Kuliah Ekstensi Mpu Tantular Kedoya Jakarta juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya dalam rangka menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
Lulusan Kuliah Ekstensi Mpu Tantular Kedoya Jakarta memiliki keahlian profesional serta cara pandang yg saksama; memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya; dapat mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; dapat meninggikan sikap mental ahli yg berorientasi pada penuntasan persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; serta mempunyai keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan Program S1 Kuliah Ekstensi Mpu Tantular Kedoya Jakarta ditujukan menjadi Sarjana (S1) sesuai dengan dengan program studi/jurusannya, yang dapat meninggikan identitasnya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan persoalan sekaligus mengembangkan ilmu serta pengetahuannya.
Tags: arah, tujuan, penyelenggaraan, kuliah, ekstensi, s1, mpu, tantular, kedoya, jakarta, kuliah ekstensi, kedoya jakarta, tantular kedoya, mpu tantular kedoya, jakarta 5, ayat, 5 bahwa setiap, warga negara, berhak, mendapat, ekstensi menunaikan, komitmen sosial, yakni, sebagaimana kesanggupan keuangan, finansial calon, mhs, menerapkan bantuan mereka, menerapkan secara, berupaya, lulusan kuliah ekstensi, mpu tantular