_
Munculkan  M1, 2 laptop iconLaptop HP
Layanan Info
Tel/Faks : (021) 8762002, 8762003
HP/SMS : 0817 0816 486,
0811 1990 9028, 0811 1990 9026
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Pilih Bahasa   ID EN
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Awal
Arah & Tujuan
Dapat Karir Baru
Serangkaian Galeri Foto
Keistimewaan
Angkutan / Transportasi

Pemerintah & DPR Mendukung Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended)

Lokasi PTS (Map)

Penerimaan Mahasiswa
Pendaftaran Online
Biaya Studi
Informasi Terperinci
Seleksi/Tes Masuk

Program Studi

Layanan + Download

Jaringan / List Situs
UNKRIS Jakarta

List Situs Kuliah Karyawan
List Situs Kelas Sore/Malam
List Situs Pascasarjana (S2)
List Situs Utama




Brosur Gratis
Brosur Kuliah Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

pdf (11,2 MB)ZIP (8,8 MB)
Image/JPG (36,2 MB)
Brosur Kuliah Karyawan
JABODETABEK

pdf (5,5 MB)ZIP (4,4 MB)
Image/JPG (13,2 MB)
Brosur Kuliah Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

pdf (4,4 MB)ZIP (3,5 MB)
Image/JPG (14,5 MB)
Brosur Kuliah Karyawan
JAWA BARAT

pdf (2,8 MB)ZIP (2,2 MB)
Image/JPG (7,1 MB)
Brosur Kuliah Karyawan
SULAWESI

pdf (1,9 MB)ZIP (1,5 MB)
Image/JPG (5,6 MB)
Brosur Kuliah Karyawan
SUMATERA & BATAM

pdf (2,2 MB)ZIP (1,7 MB)
Image/JPG (6,5 MB)
Brosur Reguler
pdf (4,1 Mb)ZIP (8,4 Mb)
Soal UN & SBMPTN
pdf(3,5 Mb)ZIP(1,5 Mb)

Tautan Dalam
Semua Artikel Dunia
UNIVERSITAS KRISNADWIPAYANA JAKARTA
UNKRIS JAKARTA
Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077
Agar menaikkan karir atau dapat kerja baru, maka baik sekali sekiranya meneruskan kuliahnya ke UNKRIS Jakarta
Baca juga :   Program Kelas Sore/Malam (PKSM)
Legalitas Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) Agar masyarakat Indonesia cerdas tanpa mengenal perbedaan, baik masyarakat pada umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) untuk mendapatkan pendidikan sepanjang hayatnya, Pemerintah dan DPR RI telah memberikan dorongan/motivasi.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah termuat dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dikatakan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) memiliki mutu yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan dasar hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk mendapatkan pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Tags: perkuliahan karyawan didukung, pemerintah dpr, ri, legalitas program perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas kuliah, eksekutif, hybrid, blended, sarjana, master, pemerintah, dpr ri, telah, mendorong, memotivasi agar, masyarakatnya cerdas, tanpa, mengenal diskriminasi, sehingga, pendidikan seluruh, masyarakat, umumnya masyarakat pekerja, sepanjang, hayatnya, kuliah eksekutif, universitas krisnadwipayana jakarta, didukung pemerintah

Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta   ☝   Universitas Krisnadwipayana Jakarta   ☝   Kualitas Jurusan A
_